Limo | https://jurnaldepok.buzz
Jajaran Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satpol PP Kecamatan Limo bersama Seksie Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Limo serta Ekbang Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Rabu (30/10/24) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kelokasi tempat pembuangan sampah (TPS) Liar di Jalan Arthayasa RT 01/10, depan Perumahan Lemigas, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo guna menelusuri keberadaan TPS liar yang sudah mulai beroperasi sejak tiga pekan silam.
Ketua RW 10, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Nurani memastikan keberadaan TPS dilokasi itu sama sekali tidak memiliki izin baik dari lingkungan setempat maupun dinas terkait.
“Kami selaku pengurus lingkungan sama sekali tidak tahu menahu terkait keberadaan TPS liar itu artinya tidak ada rekomendasi izin yang dikeluarkan oleh lingkungan, sekarang warga protes solusinya wajib ditutup,” tegas Nurani.
Nurani menduga aktivitas penampungan sampah dilokasi itu merupakan pindahan dari TPS Limo yang sudah ditutup oleh Satpol PP sebulan silam.
“Sepertinya TPS liar ini pindahan dari Limo yang belum lama ini ditutup, kami tidak mau lingkungan kami dijadikan tempat pembuangan sampah,” tandasnya.
Pernyataan senada disampaikan oleh Ketua RW 09, perumahan Lemigas Meruyung, Raden Bagus Wahyu Wibowo.
Wahyu bahkan mengatakan akan mengerahkan masa untuk mengehentikan secara paksa aksi pembuangan sampah dan segala aktivitas dilokasi tersebut lantaran keberadaan TPS liar itu sangat mengganggu kenyamanan warga dan bisa menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan warga sekitar.
“Sejak awal kami sudah meminta kepada Pemerintah untuk menutup segala kegiatan di TPS liar itu karena semua warga menolak keberadaan TPS ilegal tesebut, kami masih menghargai keberadaan institusi pemerintah untuk mengatasi masalah ini tapi jika pemerintah tidak tuntas mengehentikan aksi pembuangan sampah dan aktivitas didalam TPS, maka warga yang akan bergerak,” ungkap RB Wahyu Wibowo.
Dikatakannya, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan rencana untuk menggelar aksi unjuk rasa meminta Pemerintah menindak tegas dengan menghentikan segala aktivitas di areal TPS.
“Ya kami sedang menyiapkan rencana demo, jika dalam waktu dekat TPS itu masih beroperasi, kami warga RW 09, 10 dan RW 11 akan melakukan demo,” tegas Wahyu Wibowo.
Sementara Dantim BKO Satpol PP Kecamatan Limo, Marsan mengatakan sudah melakukan sidak bersama jajaran Kantor Kecamatan Limo dan Kelurahan Meruyung, dan Satpol PP sambungnya siap melaksanakan tahapan penindakan jika sudah mendapat rekomendasi dari pihak terkait.
“Sesuai arahan pimpinan, kami sudah mendatangi lokasi TPS liar itu, dan untuk melakukan penindakan, kami menunggu arahan berikutnya,” ujar, Marsan.
Terpisah, Korcam Kebersihan Kecamatan Limo, Fading mengatakan baru sekarang mengetahui jika dilokasi itu ada TPS liar dan dirinya mengaku sudah mendatangi lokasi bersama team dari Kecamatan Limo dan Kelurahan Meruyung.
“Saya baru tahu kemarin kalau disana ada TPS liar, saya sudah sarankan ke warga agar berkirim surat saja ke Dinas untuk penindakan TPS liar itu,” pungkas Fading. n Asti Ediawan